Kamis, 19 November 2009

MONEY GAME BERMUNCULAN

Departmen Perdagangan mengungkapkan pertumbuhan perusahaan yang berpraktik money game. Bahkan, diantaranya memohon surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL). “Depdag tidak menolerir praktik money game yang bekedok usaha penjualan langsung atau pemasaran berjenjang (Multi Level Marketing/MLM).
MLM adalah bisnis yang memperdagangkan barang, dan memberikan komisi atau bonus kepada anggota atau mitra usaha atau distributor dari hasil penjualan meraka dan dari jaringan di bawahnya.
Sedangkan praktik money game biasanya kalaupun ada produk yang dijual, tetapi sebatas kamuflase. Pemberian komisi kepada anggota bukan dari hasil penjualan barang, melainkan dari jumlah uang yang disetor. Misalnya, anggota yang menyetor uang Rp. 2.500.000 kemudian diberikan produk seharga Rp. 200.000 jika anggota itu berhasil menjual satu produk, maka diberikan bonus Rp. 500.000.
Money game biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha itu. Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa direkrut, maka anggota terakhir akan mengalami kerugian. Akibatnya perusahaan tidak mampu lagi memperoleh uang untuk membayar sejumlah komisi bagi anggota yang telah terekrut.
Di samping itu Depdag juga berkonsultasi dengan asosiasi MLM jika ada permohonan izin yang dicurigai diminta oleh bisnis money game yang berkedok MLM. Taringan menjelaskan pihaknya tidak dapat melakukan tindakan atas praktik money game yang beroperasi di Indonesia, karena usaha mereka bukan tercakup dalam usaha yang diatur Depdag, atau bahkan dilarang oleh pemerintah.

Diskusi
1. Setujuhkah anda dengan bisnis money game diatas. Uraikan argument anda
2. Evaluasilah argument pihak yang terkait dengan bisnis ini
3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia
4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argument anda dari sudut pandang “bisnis sebagai profesi yang luhur”
5. Bagaiman pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “what is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis”)
Jawab
1. Tidak, karena yang mendapat keuntungan hanya yang bergabung di awal pendirian saja..
2. Seharusnya pemerintah bertindak dan melarang bisnis money game karena bisnis ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
3. Karena pemerintah tidak melarang dan membuat peraturan tentang bisnis money game, dan masyarakat Indonesia yang mudah terayu oleh bisnis money game yang dapat memberikan untung tanpa bersusah payah.
4. Ya, Karena bisnis ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sesungguhnya prinsip “bisnis sebagai profesi yang luhur” ialah bisnis yang dapat menguntungkan berbagi pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
5. Seseunghnya “what is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis”) tetapi (Jika tidak melanggar hokum belem tetu etis) karena “Etika bisnis tidak hanya dilihat dari hukum tapi juga dari norma-norma yang berlaku di lingkungan tersebut.(norma kemanusiaan, budaya, agama, dll)

Rabu, 18 November 2009

Free Sex…???

Ngeseks memang enak. Tapi awas kita bisa terjebak disini. Kita bisa terjebak oleh berbagai resiko, seperti kehamilan, penyakit kelamin, Hiv Aids dan yang parahnya kalo kita sampai harus mengalami pernikahan dini. Siapa pun kita pasti ga akan siap mental jika di seusia kita lagi asik-asiknya sekolah/kuliah, gila-gilaan bareng temen, ngembangin hobi, ngejar cita-cita, lagi nyari pasangan yang kita impikan, tiba-tiba kita harus tinggalin semua itu karena kita harus siap merubah kehidupan kita seperti ngurus anak, nyari duit buat beli susu anak, ngobatin anak kalo sakit, dan jika lagi asik-asiknya tidur kita harus bangun karena anak kita ngompol dan lagi enak-enaknya makan anak kita buang air besar (iihh..), ga enak banget kan kalo kaya gitu, semua kesenangan kita masa muda semuanya tinggal kenangan. Dan ada juga gara-gara freesex kita kena penyakit yang ga ada obatnya kita bisa di diskriminasi oleh orang lain, bahkan ada yang baru sekali ngelakuin tiba-tiba udah dipaksa untuk nikah padahal ga tau itu janin siapa.?? Sebelum melakukan freesex kenali dulu resikonya dan kenali pasangan kita, lalu bagaimana dengan komitmentnya, sebab tanpa komitment bakal berujung kerugian, jebakan, dan menghancurkan harga diri

Hari Gini Nge-Drugs Cape Dech…

Frustasi, kecewa, kesepian ini alasan yang sering terucap kenapa kita nge-drugs. Semua manusia pasti ngerasain hal itu tapi bukan cara tepat ngobatin masalah dengan drugs. Mungkin juga diantara kita nge-drugs karena ga enak sama temen dan ada juga yang bilang sebagai konsumsi biar ngedukung kreatifitas (biar dapat ide cemerlang gitu), bahkan ada yang ikut-ikutan sang idola biar dikata fans berat. Sampai kapan kita jadi idola orang lain kalo kita masih mengidolakan dan ikut-ikutan orang lain.? Lagi pula ga lucu kalo kita jadi idola tapi kita dapet ide nyetak ( copy paste ) dari orang lain. Ide cemerlang bukan karena obat tapi karena jiwa yang sehat dan berpikiran luas. Calon idola murni itu murni dari pikiran kita sendiri bukan copy paste dari orang lain. Banyak pemakai yang keliatan lemot, kurus, ga seksi, acak-acakan. ga mao kan penampilan kita seperti itu. Jaman sekarang kita lebih butuh orang yang berpikiran sehat dan yang kelihatan cute, cubby, n manis. Jadi buat apa ngedrugs ( ud ga jaman bro )!!!!

KAMUT ( Kata Mutiara “ SAHABAT” )

S = atu
A = ib
H = anya
A = kan
B = ersih
A = pabila sahabat
T = ak berhianat

Ku mengenalmu dengan satu nama “sahabat”. Ku memahamimu dengan satu renungan. Ku bersahabat bersamamu dengan satu ketulusan. Ku berharap tak akan retak dengan satu kesalahan.

Jiwa pasti sepi tanpa teman, tapi hati akan mati tanpa imam. Hari ini adalah kenyataan, semalam adalah kenangan, dan esok adalah impian.

Bila kesetian telah teruji maka kebahagiaan meski terbukti, bila kasih sayang telah kau mengerti maka perpisahan tak mungkin terjadi.

Ketika sahabat melukaimu tulislah di atas pasir agar terhapus oleh angin, tapi bila sahabat melakukan kebaikan pahatlah di atas batu agar angin tak mampu mrnghapus semuanya.

Ga ada yang lebih menyakitkan dari pada menyakiti seorang sahabat dang a ada yang lebih menyembuhkan dari pada dimaafkan seorang sahabat.